RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )
Satuan Pendidikan : MA Raudlotut Tholibin
Kelas / Semester : XI / Ganjil
Program Keahlian :
IPS
Mata pelajaran : Fiqih
Standar kompetensi :
1. Memahami ketentuan Islam tentang
jinayah dan hikmahnya
Kompetensi Dasar : 1.1. Menjelaskan hukum pembunuhan dan
hikmahnya.
Alokasi Waktu : 2 jam pelajaran ( 2 x 45 menit )
A. Tujuan Pembelajaran :
Siswa mampu :
1.
Menjelaskan pengertian Hukum pembunuhan dan hikmahnya.
2. Membaca literatur
fiqih tentang pembunuhan
3.
Melakukan refleksi atas aturan
Islam tentang larangan pembunuhan.
4.
Menterjemahkan dalil dan Membaca dalil-dalil tentang Hukum pembunuhan
5.
Menyimpulkan tentang Hukum pembunuhan dan hikmahnya.
Nilai Karakter bangsa yang diharapkan :
§ Cinta ilmu, gemar membaca, kreatif, disiplin, mandiri, ingin tahu,
kerja sama
Kewirausahaan / Ekonomi Kreatif :
§ Percaya diri, berorientasi tugas dan hasil, mampu mencari sumber
belajar sendiri, mendiskripsikan konsep dengan kata-kata sendiri
B. Materi Ajar : ketentuan hukum Islam tentang Hukum pembunuhan dan hikmahnya.
C. Metode :
§ Ceramah
§ Tanya Jawab
§ Diskusi kelompok
§ Inkuiri
§ Pengamatan
D. Langkah-langkah pembelajaran :
Kegiatan
|
Waktu
|
Aspek
life skill yang dikembangkan
|
1.
Pendahuluan :
Apersepsi dan Motivasi :
o Memberikan salam dan memulai pelajaran dengan basma-
lah serta mengecek siswa yang tidak masuk.
o Memberikan apersepsi/ materi yang ada hubungan dengan materi yang
diajarkan serta memberikan motivasi.
o Menyampaikan kompetensi dari
materi yang akan diajarkan
o Menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari materi yang akan diajarkan
2. Kegiatan
inti
Eksplorasi
o Guru menunjuk salah seorang siswa untuk menjelaskan pengertian Hukum pembunuhan dan hikmahnya.
o Siswa membuka Al-Qur’an untuk mencari
dalil yang berkaitan dengan materi (eksplorasi)
Elaborasi
o Siswa ditunjukkan dalil nakli tentang Hukum pembunuhan.
o Siswa memabaca dalil nakli yang berkaitan dengan materi/yaitu Hukum pembunuhan.
o Guru menunjuk siswa untuk menjelaskan Hukum pembunuhan dan hikmahnya.
Konfirmasi
o Guru bertanya kepada siswa tentang Hukum pembunuhan dan hikmahnya.
o Siswa mengidentifikasi Hukum
pembunuhan dan hikmahnya
|
|
Pemahaman Konsep
|
3. Kegiatan
penutup.
o Mengadakan tanya jawab tentang Hukum pembunuhan dan hikmahnya.
o Guru merangkum materi yang baru saja diajarkan
o Guru menugaskan keada siswa mencari dail nakli yang berhubungan dengan Hukum pembunuhan.
o Menutup pelajaran dengan membaca salam dan membaca hamdalah
|
|
|
E. Sumber Belajar :
§ Internet dan Intranet
§ Buku paket Penidikan Agama Islam kelas XI
§ Buku buku yang relevan dengan materi yang diajarkan
§ LKS Fiqih
§ LCD
§ Al-Qur’an dan terjemahannya
§ Dll
F. Penilaian :
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Penilaian
|
Contoh Instrumen
|
Ø Menjelaskan
dasar hukum larangan membunuh
|
Tes tertulis
|
Isian
|
Ø Jelaskan
dasar hukum larangan membunuh ?
|
Ø Mengklasifikasikan
macam-macam pembunuhan
|
Tes tertulis
|
Isian
|
Ø klasifikasikan
macam-macam pembunuhan ?
|
Ø Menjelaskan
hukuman bagi pembunuh
|
Tes tertulis
|
Isian
|
Ø Jelaskan
hukuman bagi pembunuh ?
|
Ø Menjelaskan
dasar hukum bagi pembunuh
|
Tes tertulis
|
Isian
|
Ø Jelaskan
dasar hukum bagi pembunuh?
|
Ø Menjelaskan
hikmah dilarangnya pembunuhan
|
Tes tertulis
|
Isian
|
Ø Jelaskan
hikmah dilarangnya pembunuhan ?
|
Kalikangkung, 10 Juli 2016
Mengetahui, Guru
Bidang Studi,
Kepala Madrasah Aliyah
H.
A Jafar Sodik, S.Ag ........................................
NIPY.
1971 06 1999 0001 NIPY.
Post a Comment