Selamat Datang di Portal Pendidikan

RADIKALISME





RADIKALISME

Istilah radikalisme, fundamentalisme, islamisme, revivalisme Islam dan Islam Politik merupakan  istilah  yang  sering  digunakan  secara  bergantian  untuk  menyebutkan sebuah fenomena gerakan Islam yang memiliki visi Islam tertentu. Menurut Esposito (2002), terminologi Fundamentalisme ini diterapkan dalam spektrum yang luas berkaitan dengan gerakan-gerakan atau aktor-aktor Islam yang memiliki visi untuk mengembalikan visi  Islam  yang puritan  seperti  yang pernah terjadi di  masa lalu (romanticized past) atau gerakan yang memperjuangkan reformasi modern yang berakar dari prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam. Angel Rabasa (2004) mengggambarkan fundamentalisme Islam sebagai usaha sebagian kalangan muslim untuk mengikuti keyakinan agamanya secara asasi atau fundamental dan menginginkan untuk mengembalikan makna keberagamaan secara radikal.

Menurut Tibi (2012), hal yang paling esensial dari islamisme adalah bahwa gerakan ini bukanlah gerakan keagamaan dan memperjuangkan keimanan tapi Islamism adalah gerakan  politik  yang  dia  istilahkan  dengan  (religionized  politics).  Religionized politics bermakna sebagai sebuah proses untuk memperjuangkan sebuah tata kehidupan politik (political order) yang diyakini bersumber atau terpancar dari kehendak Allah dan bukan dari kedaulatan rakyat. Gerakan Islamis ini menurut Tibi memiliki ideologi yang  menjadikan agama (din) dan negara (dawlah) dalam tata politik yang berlandaskan syariah dan memiliki lingkup global yaitu sebuah sistem kekuasaan global. Tibi mengeritik penyebutan gerakan Islamis dengan menggunakan istilah   Islam   Radikal,   Islam   Moderat,   revivalisme   Islam,   jihadis   &   Islamis. Pembagian  tersebut  menurutnya  adalah  hal  yang  menyesatkan  karena  esensinya





semua jenis gerakan tersebut memiliki visi dan agenda politik yang sama meskipun caranya berlainan menggunakan kekerasan atau tidak.

Menurut  Rabasa (2004)  kelompok-kelompok  Islam  radikal-fundamentalis  ini bisa dipahami dari beberapa kriteria yaitu:

1. Memiliki agenda politik dengan memobilisasi Islam sebagai sarana untuk menggapai cita-cita politiknya.
2.   Memiliki ideologi yang berasaskan pada interpretasi literal dari sumber-sumber ajaran Islam namun dengan beberapa pembaharuan-pembaharuan yang lebih politis dan menekankan jihad sebagai sebuah kewajiban.
3.   Memiliki  karakter  politik  yang  revolusioner,  anti  status  quo,  dan  berusaha untuk menegakkan negara Islam  yang ketat (strict sharia-based state).
4.   Menganggap demokrasi sebagai sebuah paham yang kafir (infidel religion).
Dengan memperjuangkan Pan-Islamic Caliphate.
5.   Menolak konsep barat yang berkaitan dengan HAM dan kebebasan individu, serta menolak hak-hak minoritas umat beragama lain atau hak muslim yang berbeda pandangan.
6.   Bersifat  reaktif dan  cenderung menggunakan  kekerasan  dan  paksaan  dalam menerapkan pemahamannya baik dalam berpakaian atau berperilaku.
7.   Kebanyakan kelompok teroris berasal dari kelompok radikal-fundamentalis ini.

Tidak jauh berbeda dengan tulisan Rabasa, Tibi (2012) mencatat beberapa karakter yang khas yang dimiliki oleh kelompok fundamentalis atau islamis. Poin yang terpenting menurut Tibi adalah an ambition for a remaking of the word. Visi tata dunia baru yang dicita-cita oleh kelompok Islamis adalah tata dunia yang berdasarkan atas hakimiyyat Allah (aturan Allah) sebagai ganti atas konsep kedaulatan rakyat. Konsep ini menurut Tibi hanyalah buatan dari kelompok Islamis semata dan tidak ada dalam ajaran Islam tradisional (salaf) dan bukan dari warisan ajaran Islam.   Poin kedua, pemahaman mengenai konflik global antara Islam dan Yahudi. Terdapat pemahaman dikalangan Islamis bahwa tata dunia baru yang akan dibangun oleh Islam akan mengancam atau terancam oleh kaum Yahudi yang sekarang menguasai tata dunia (world jewry). Ketiga, pandangan terhadap demokrasi, meskipun para Islamis berbeda dalam memandang demokrasi, namun pada dasarnya mereka memiliki visi





akhir yang sama yaitu negara Islam. Terakhir, memahami jihad sebagai sarana untuk menciptakan tata dunia yang berasaskan Islam (Tibi, 2012).

Kelompok-kelompok yang memiliki karakteristik seperti yang disebutkan diatas, Rabasa menyebutkan, seperti:  al-Jamaa al-Islamiyya (Mesir), Ansar al-Islam (Irak), Hamas (Palestina), Kelompok Saudi Salafi-jihadist, gerakan  Islam di Uzbekistan, Hizb ut-Tahrir, DDII-Indonesia, MMI-Majlis Mujahidin Indonesia, KMM-Kumpulan Militan  Malaysia,  Jamaah  Islamiyah  (Asia  Tenggara),  Gerakan  Islam  Nigeria, Jama’at al Ulema & Jama’at-i-Islami di Pakistan.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari munculnya kelompok-kelompok atau gerakan   radikal   dalam   Islam   seperti   yang   diungkapkan   Rabasa,   antara  lain: Kegagalan rezim di negara-negara muslim dalam membangun kesejahteraan masyarakatnya serta kondisi politik yang korup dan represif hal ini menimbulkan kekecewaan  yang mendalam di tengah-tengah  masyarakat. Kemudian,  kemarahan terhadap kebijakan Amerika Serikat dan negara-negara barat di negara-negara muslim seperti pada Isu Israel-Palestina, pendudukan Iraq & Afghanistan serta dukungan barat terhadap pemerintah-pemerintah totaliter di dunia Islam. Penyebab yang lain adalah desentralisasi otoritas keagamaan dalam Islam Mazhab Sunni. Dalam Sunni, ulama memiliki otoritas yang otonom dari kekuasaan untuk memberikan fatwa-fatwa keagamaan yang hal ini berpotensi disalahgunakan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan diri sebagai ulama untuk menciptakan fatwa-fatwa yang menyesatkan  atau  ekstrim.  Yang  terakhir  adalah  diamnya  kelompok-kelompok muslim moderat   dan ketidak mampuan mereka untuk berhadap-hadapan secara terbuka dengan kalangan radikal (Rabasa,2004).

Sebab-sebab  kemunculan  radikalisme  kurang  lebih  sama  diungkapkan  oleh  Zuly Qodir (2013) yang menuliskan terdapat 4 faktor penyebab radikalisme khususnya di kalangan para pemuda. Pertama, Kesehatan mental (mental health) yang rentan akibat persoalan   yang terjadi dalam keluarga atau dalam kehidupan sehari-hari. Kedua,





faktor   ketimpangan   ekonomi   di   tengah-tengah   masyarakat   yang   berakibat menciptakan kecemburuan sosial, ditambah lagi maraknya penyimpangan dalam masyarakat. Ketiga, perubahan kondisi sosial politik yang berpengaruh terhadap perilaku dan bentuk organisasi keagamaan. Perubahan sosial politik global dan dampaknya bagi masyarakat ikut mempengaruhi karakteri keberagamaan seseorang dan arah atau tujuan sebuah organisasi keagamaan. Keempat, religious commitment, yaitu munculnya paham keagamaan yang ketat dalam memahami dimensi agamanya. Seluruh dimensi keagamaan dianggap sebagai sesuatu yang sakral termasuk diantaranya penggunaan terminologi jihad.

Radikalisme Islam pada intinya adalah sebuah gerakan politik yang menjadikan Islam sebagai sebuah ideologi untuk memperjuangkan cita-cita politiknya. Sebagian kalangan lebih memilih untuk menggunakan gerakan tersebut sebagai gerakan politik Islam karena mereka memiliki cita-cita untuk menegakkan kekuasaan politik Islam yang melampau batas-batas negara bangsa yaitu negara Khilafah Islam global, Pan Islamic Caliphate.

Salah satu lembaga keagamaan yang ada di Indonesia yang memiliki posisi yang tegas terhadap maraknya fenomena radikalisme adalah organisasi Nahdhatul Ulama (NU). Organisasi ini sangat banyak mengutarakan kecaman terhadap radikalisme di Indonesia. Secara individual, para ulama dan kiai NU diberbagai ceramah dan wawancara menunjukkan permusuhannya terhadap pemikiran-pemikiran radikalisme dan  telah  memperlihatkan  upaya-upaya  untuk  ikut  terlibat  dalam  memerangi pemikiran tersebut.

NU memiliki posisi yang sangat penting dalam dinamika keberagamaan di Indonesia. NU adalah salah satu organisasi tertua di Indonesia dan memiliki basis pendukung sekitar  40  juta  orang  dari  semua  kalangan  baik  di  desa  maupun  di  kota.  Serta memiliki jaringan pesantren yang cukup besar di Indonesia (www.nu.or.id). Dengan argumen inilah sehingga penting untuk melihat respon dan peran NU terhadap berkembangnya pengaruh politik Islam radikal di Indonesia. Pentingnya posisi NU sebagai  organisasi  Islam  moderat  terbesar di  Indonesia  bahkan  di  dunia menjadi bahan kajian menarik bagaimana sikap dan aktifitas organisasi ini dalam melawan radikalisme di Indonesia.
Share this post :

Post a Comment

bisnis online

Statistik Blog

Cara Membuat Situs Iklan Baris
 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. MA RAUDLOTUT THOLIBIN - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger