UJIAN NASIONAL DI HAPUS ?
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan
menghapuskan sementara ujian nasional terhitung sejak tahun 2017.
Keputusan
itu sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya
sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya
beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres," kata Muhadjir dalam
siaran pers yang diterima Tribunnews, di Jakarta Jumat (25/11/2016).
Meski
dihapus kata Mendikbud tetap akan ada ujian akhir bagi siswa yang dilakukan
oleh pemerintah setempat.Sistem disentralisasi ujian akhir ini jauh lebih baik
menurut Muhadjir.
Pelaksanaan
ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah
provinsi.
Untuk level
SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Pelaksanaannya
tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal,
mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal
ke daerah dikawal polisi," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah
Malang ini.
Mendikbud
menjelaskan UN baru akan digelar kembali jika fasilitas pendidkan di Indonesia
sudah merata.
Saat ini
pihaknya tengah melakukan perbaikan fasilitas di 20.000 sekolahan di Indonesia.
"Sekolah-sekolah
kita yang di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus
kita treatment," tegasnya.
"Ujian
Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau
semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja.
Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,"ujarnya.
Sekolah-sekolah
yang rusak lanjut Mendikbud juga akan diperbaiki fasilitasnya hingga standar
untuk menerapkan pola pendidikan karakter dengan sistem full day school.
Siswa juga
akan dididik optimal pada hari Senin-Jumat dan akan diliburkan pda hari Sabtu
dan Minggu.
Lebih
jelasnya, inilah poin-pon yang diungkapkan Pak Muhadjir pada media.
1. Ujian
Nasional akan dimorotarium, alias dihentikan (untuk sementara). Jadi pada tahun
2017, tidak akan ada UN.
2. Presiden
Jokowi sendiri sudah bertemu dengan Pak Muhadjir (25/11), dan pada prinsipnya,
beliau telah setuju. Jadi sekarang pemerintah tinggal menunggu keluarnya
Inpres, sebagai formalitas keputusan peniadaan UN ini.
3. Apakah
ini berarti kamu yang duduk di bangku terakhir SMA atau SMP bisa bebas merdeka
dari ujian akhir? NGGAK, TUH! Tetap ada ujian di akhir masa sekolah, tapi
bukan Ujian Nasional yang dilakukan serentak dan sama di seluruh Indonesia,
melainkan ujian yang dilakukan secara desentralisasi.
4. Maksud
dari "ujian yang dilakukan secara desentralisasi" adalah, ujian
bagi siswa SMA, SMK dan sederajat merupakan wewenang provinsi. Artinya, bagian
pendidikan masing-masing provinsi, lah, yang menentukan ujiannya. Sementara
untuk SD dan SMP, yang menentukan adalah level kota/kabupaten.
5. Dengan
kata lain, ujian akhir SMA di DKI Jakarta akan berbeda dengan di Jawa Timur,
Sulawesi Selatan, Papua, atau provinsi lainnya.
6. Namun
Pak Menteri juga menekankan bahwa pelaksanaan ujian akhir yang BUKAN UJIAN
NASIONAL ini tetap akan ada standarnya. “Pelaksanaannya tetap standar
nasional. Badan Standarisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, dan mengendalikan
prosesnya,” ujar Pak Muhadjir, seperti yang dikutip detik.com.
7. Salah
satu keuntungan ditiadakannya UN adalah nggak ada lagi keribetan untuk
mengirimkan puluhan ribu soal ujian ke pelosok Indonesia dengan dikawal polisi.
8. Kalau
dipikir-pikir, peniadaan UN bisa mengurangi biaya yang dikeluarkan pemerintah,
meminimalisir kebocoran soal, serta berbagai kendala teknis lainnya. Pasti
tahu, dong, kalau setiap tahun biasanya ada saja sekolah atau daerah yang
pelaksanannya heboh tertunda, karena soal ujiannya belum sampai atau rusak?
9. Kelulusan
siswa sendiri bakal ditentukan oleh evaluasi pihak sekolah. Ujian akhir
(pengganti UN) hanya menjadi salah satu bahan pertimbangannya.
10. Tetapi
sebenarnya, Ujian Nasional (UN) pun memang sudah nggak menjadi patokan
kelulusan, kok!
11. Sebelumnya,
Pak Muhadjir juga sempat menyampaikan bahwa rencana moratarium ini juga
disebabkan oleh hasil UN. Lho, kok gitu?
12. Jadi,
dari hasil Ujian Nasional, pemerintah bisa melihat pemetaan tingkat pendidikan
di seluruh Indonesia. Nah, sejauh ini hasilnya menyatakan bahwa hanya 30 persen
sekolah di Indonesia yang memenuhi standar. Jadi ada sekolah-sekolah yang nilai
UN siswanya bagus banget, tapi kebanyakan masih nge-drop.
13. Mendikbud
merasa kalau masalah pemerataan pendidikan inilah yang perlu dibenahi, supaya
nggak ada ketimpangan. Maka sekarang ini, karena kualitas pendidikan nggak
merata, belum ideal kalau negara mengadakan ujian yang levelnya nasional.
14. Gimana
mau melakukan Ujian Nasional dengan soal-soal yang sama di seluruh Indonesia,
kalau tingkat kemampuan sekolah-sekolahnya masih jomplang?
15. Nah,
jika pendidikan di Indonesia sudah merata, menurut Pak Muhadjir, bukan nggak
mungkin jika Ujian Nasional akan kembali diadakan.
16. Maka,
apakah berarti tahun 2018 UN akan diselenggarakan kembali? “[Tahun 2018] Hampir
pasti belum ada [Ujian Nasional],” kata Pak Muhadjir, seperti yang dimuat di
detik.com.
Wacana
penghapusan atau peniadaan Ujian Nasional memang menimbulkan pro dan kontra.
Pengamat pendidikan Bapak M.
Abduhzen
adalah salah satu pihak yang sangat mendukung penghapusan ini.
Menurut
beliau, penyelenggaraan UN lebih banyak nggak efektifnya karena, antara lain,
membebani guru sehingga untuk hanya fokus pada UN, memicu kecurangan dari
berbagai pihak, dan dianggap nggak berhasil memajukan pendidikan di Indones
Dari
hasil rapat kabinet yang dihadiri Presiden, Wapres, dan seluruh jajaran menteri
disimpulkan bahwa UN masih diperlukan. Alasannya antara lain:
1.
Sebagai alat
ukur tingkat pendidikan di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada
UN, alias tes dengan soal serupa untuk seluruh daerah, akan sulit mengukur
sejauh mana level pengetahuan siswa dan perbandingan pendidikan di suatu daerah
dengan daerah lain.
2.
Memacu semangat
belajar.
Jadi kalau nggak ada UN, dikhawatirkan semangat belajarnya jadi kendor, shay!
3.
Wapres Yusuf Kalla juga sempat bilang bahwa negara lain di Asia, seperti China,
India, dan Korea Selatan pun memakai sistem ujian serentak semacam UN. Jadi, negara lain
yang sistem pendidikannya tergolong maju, juga memakai sistem UN.
Post a Comment